Surat Izin Mengemudi Online: Syarat, Biaya & Cara Bikinnya

Surat Izin Mengemudi Online: Syarat, Biaya & Cara Bikinnya - Salah satu inovasi adanya SIM onlline, kamu bisa bikin SIM di Polres / SATPAS mana aja. Tidak harus sesuai domisili KTP.

surat izin mengemudi online


Ya. Dulu untuk membuat SIM, seseorang harus membuatnya di Polres yang sesuai domisili KTP.

Misal...

Kamu adalah perantauan asal Nganjuk yang sedang kerja di Jakarta. KTP kamu masih KTP Nganjuk. Kamu tidak bisa bikin atau perpanjang SIM di Jakarta, kamu harus balik ke Nganjuk buat bikin / perpanjang SIM di Polres Nganjuk sana.

Adanya SIM online membuat lebih mudah. Karena itu tadi, kamu bisa bikin SIM di Polres / SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) mana aja sesuai pilihan kamu.

Lebih detail lagi tentang sistem surat izin mengemudi online, akan saya rinci secara detail, lengkap dan tuntas di sini. Berikut daftar isinya:

Daftar Isi Artikel:

1# Tentang Surat Izin Mengemudi (SIM) Online
2# Persyaratan Membuat Baru / Perpanjang SIM Via Online
3# Daftar Biaya Pembuatan Baru / Perpanjang SIM Online
4# Langkah-Langkah Cara Membuat / Perpanjang SIM Online

Inilah daftar isi yang akan dibahas tuntas di artikel ini.

Buat kamu yang lagi punya rencana membuat atau perpanjang SIM via online simak secara seksama dalam tempo yang slow saja, biar kamu lebih paham.

Mengingat ulasannya lengkap, maka wajar kalau tulisan ini lumayan panjang. Kamu harus bersabar membacanya. Siapkan kopi sebagai teman, biar mata dan otakmu lebih terang benderang.

Ok langsung saja...

1# Tentang Surat Izin Mengemudi Online

Pemerintah melalui POLRI meluncurkan sistem pembuatan dan perpanjangan SIM secara online, ini bukan bermaksud agar terlihat kekinian.

Emang sih, sekarang semua serba online. Beli es cendol aja bisa lewat HP. Tapi bukan karena alasan itu POLRI meluncurkan sistem SIM Online.

Tujuan utamanya adalah lebih mempermudah, mempercepat dan lebih transparan dalam pembuatan SIM. Yang akan banyak tersingkirkan dengan adanya sistem pengurusan SIM melalui online ini adalah bisnis praktek per-calo-an.

Dengan sistem SIM online, kamu bisa pilih Polres mana saja. Registrasi dilakukan secara online. Tidak buang waktu lama di Polres seperti saat pengisian formulir manual.

Sistem SIM secara online ini juga terintegrasi dengan E-KTP. Jadi buat kamu pemilik E-KTP, pembuatan SIM bisa di mana saja. Tanpa terikat domisili KTP.

Bagaimana ? Enak bukan ?

Note:
Untuk sekarang ini, SIM online hanya berlaku untuk SIM C (Motor) dan SIM A (Mobil)

2# Persyaratan Membuat Baru / Perpanjang SIM Online

Pada intinya syarat membuat SIM secara online maupun offline sama saja. Yang beda hanya sistemnya saja. Terutama sistem pendaftaran dan pembayaran.

surat izin mengemudi online - syarat persyaratan


Sebagai syarat membuat atau perpanjang SIM, kamu harus memenuhi 4 kriteria persyaratan:
  1. Memenuhi Syarat Usia
  2. Memenuhi Syarat Administrasi
  3. Memenuhi Syarat Kesehatan, Fisik Maupun Mental
  4. Lulus Ujian Teori dan Praktek Untuk Pembuatan SIM (Perpanjang SIM Tidak Perlu)
Di bawah ini detail persyaratan untuk masing-masing kriteria seperti di atas.

a) Syarat Usia Untuk Tiap Golongan SIM

  • Usia minimal 17 tahun: SIM A Perorangan, SIM C dan SIM D
  • Usia minimal 20 tahun: SIM A Umum, SIM B 1 Perorangan
  • Usia minimal 21 tahun: SIM B 2 Perorangan
  • Usia minimal 22 tahun: SIM B 1 Perorangan
  • Usia minimal 23 tahun: SIM B 2 Umum

b) Syarat Administrasi Pembuatan/ Perpanjang SIM Online

  • E-KTP Asli dan fotokopi
  • Mengisi formulir registrasi/ pendaftaran online
Untuk SIM Umum ada syarat tambahan, yaitu:
  • Sertifikat kelulusan pelatihan/ kursus mengemudi

c) Syarat Kesehatan Fisik & Mental

  • Untuk kesehatan fisik akan dicek oleh dokter dan jika tidak ada masalah kesehatan akan mendapat surat keterangan/ KIR  dokter
  • Kesehatan mental akan ditentukan lewat tes psikologi

d) Lulus Ujian Teori & Praktek Membuat SIM

Bagi pemohon SIM baru, harus mengikuti dan lulus ujian teori maupun praktek untuk bisa mendapatkan SIM. Sedangkan pemohon perpanjangan SIM, tidak peru mengikuti ujian teori ataupun praktek.

Ujian teori terdiri dari 30 soal, dengan durasi tiap soal 30 detik. Jadi total waktu yang disediakan untuk menjawab semua soal adalah 15 menit.

Kamu  dianggap lulus jika skor ujian tulis minimal 70, atau bisa mengerjakan dengan benar minimal 21 soal.

Selain ujian teori, skill berkendara kamu juga akan diuji lewat ujian praktek.

Tambahan Ujian Untuk SIM Umum

Untuk SIM umum ada ujian tambahan, yaitu ujian simulasi lewat seperangkat simulator SIM.

3# Biaya Pembuatan SIM Online dan Panduan Pembayaran

a) Daftar Biaya Pembuatan SIM Online

Biaya terdiri dari biaya PNBP penerbitan SIM dan biaya tambahan. Berikut daftar biaya PNBP untuk penerbitan SIM baru atau Perpanjang SIM lama:

biaya pembuatan SIM online

Biaya tambahan pembuatan SIM online:
  • Surat keterangan dokter RP.25.000,-
  • Tes psikologi Rp.35.000,-
  • Biaya asuransi (tidak wajib) Rp.30.000,-

b) Prosedur Pembayaran SIM online

Pembayaran melalui Bank BRI, bisa dilakukan lewat:
  • Seluruh teller Bank BRI
  • ATM BRI melalui menu BRIVA
  • Internet banking BRI melalui menu BRIVA

c) Pengembalian Biaya Penerbitan / PNBP SIM online

Uang yang sudah kamu transfer sebagai biaya PNBP SIM online, akan dikembalikan jika:
  • Kamu tidak hadir/ mengundurkan diri ke Polres atau SATPAS yang sudah kamu pilih saat mendaftar online sebelumnya.
  • Kamu gagal / tidak lulus ujian pembuatan SIM 
Biaya akan ditransfer balik ke rekeningmu. Jika rekeningmu adalah rekening BRI, maka dana akan dikembalikan secara utuh. Jika rekeningmu non-BRI maka akan dipotong biaya transfer antar rekening.

4# Langkah-Langkah Cara Pembuatan SIM Online

surat izin mengemudi online - satpas

Langkah 1: Registrasi SIM Online

Berikut urutan langkah-langkah pendaftaran/ registrasi pembuatan atau perpanjangan SIM via online:
  1. Buka situs resmi  SIM online di laman: http://sim.korlantas.polri.go.id
  2. Pada halaman depan, silakan kamu klik Pendaftaran SIM Online
  3. Selanjutnya kamu pilih atau isi Data Permohonan yang terdiri dari: Jenis Permohonan (SIM baru / Perpanjang), Golongan SIM (SIM A / SIM C), alamat email, Pilih POLDA, Pilih SATPAS/ Polres yang akan kamu kunjungi, Alamat SATPAS/ Polres/ SIM keliling yang akan kamu kunjungi.
  4. Mengisi data-data pribadi kamu
  5. Mengisi data-data keadaan darurat. Maksudnya jika kamu terjadi apa-apa (misal kecelakaan) maka polisi akan menghubungi orang yang datanya tercantum di data keadaan darurat.
  6. Kamu juga akan diminta metode pembayaran yang akan kamu pilih. Juga akan diminta no. rekening untuk pengembalian dana (jika kamu tidak hadir ujian atau tidak lulus ujian).
  7. Konfirmasi data yang sudah kamu input
  8. Setelah itu kamu akan mendapatkan email Bukti Registrasi SIM Online
  9. Simpan bukti ini, karena di bukti ini terdapat no registrasi kamu

Langkah 2: Pembayaran SIM Online

Selanjutnya kamu bayar biaya PNBP SIM online dengan nominal sesuai email yang kamu terima setelah pendaftaran.

Pembayaran bisa kamu lakukan di seluruh teller Bank BRI, ATM BRI atau Internet banking BRI.

Langkah 3: Datang ke Polres/ SATPAS/ SIM Keliling

Setelah pembayaran, kamu tunggu jadwal hari yang sudah kamu pilih. Lalu datanglah di hari jadwal yang sudah kamu pilih ke Polres/ SATPAS / SIM keliling sesuai saat registrasi online.

Berkas dokumen yang kamu bawa saat pendaftaran:
  • Bukti registrasi pendaftaran SIM Online
  • Bukti pembayaran/ bukti transfer
  • E-KTP asli dan fotokopi (siapkan 5 lembar untuk jaga-jaga)
  • Untuk perpanjang SIM, bawa juga SIM lama beserta fotokopinya
  • Tes kesehatan dan tes psikologi. Di POLRES/SATPAS tertentu biasanya tersedia klinik untuk tes kesehatan. Kalau tidak ada, kamu harus tes kesehatan di klinik sekitar POLRES/ SATPAS atau puskesmas.

Langkah 4: Ujian Teori dan Praktek

surat izin mengemudi online - uji praktek


Baik SIM motor ataupun mobil, soal ujian teori jumlahnya dan waktunya sama. Yaitu 30 soal, 15 menit. Tapi tentu materi soal ujian teori pembuatan SIM mobil dan motor tentu berbeda.

Soal ujian teori terkait peraturan dan tata cara berkendara di jalan raya.

Untuk bisa lulus, dari 30 soal yang kamu jawab, minimal ada 21 jawaban yang benar. Jika tidak lulus kamu bisa mengulang dihari yang lain sesuai yang ditentukan oleh petugas.

Ujian praktek terdiri dari 2 ujian. Yaitu ujian praktek yang di lakukan di lapangan Polres/ SATPAS dab ujian praktek berkendara di jalan raya.

Ujian praktek ini yang sering menjadi biang kegagalan para pemohon SIM. Karena memang cukup susah untuk bisa lolos di ujian praktek ini. Para peserta bisa mengulang ujian 2 hingga 3 kali agar bisa lulus.

Langkah 5: Pengambilan Foto dan Sidik Jari

Jika kamu berhasil lulus ujian teori dan praktek, langkah selanjutnya adalah rekam sidik jari dan pemotretan.

Kemudian kamu tinggal menunggu SIM dicetak. Kamu akan dipanggil oleh petugas ketika SIM kamu sudah dicetak.

Demikianlan uraian lengkap surat izin mengemudi online, dari mulai syarat biaya dan cara membuatnya.

1 Hal penting yang harus kamu perhatikan yang kadang diabaikan orang-orang adalah berpakain yang rapi dan sopan saat datang ke POLRES/ SATPAS. Pakai baju kerah, celana panjang dan bersepatu.

Kamu bisa diusir balik lho jika pakaianmu tidak sesuai ketentuan. Misal kamu pakai kaos oblong atau celana pendek.

Saya kira pembahasan mengenai SIM online ini sudah cukup lengkap. Mungkin di masing-masing daerah caranya tidak 100% plek sama. Tapi paling tidak secara garis besar mirip-mirip lah.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel