Tempat Pembuatan SIM Internasional, Syarat & Prosedurnya

Tempat Pembuatan SIM Internasional, Syarat & Prosedurnya - Bagi kamu yang berjiwa traveler sejati, tentu bertualang di luar negeri dengan cara nyetir sendiri lebih dapet sensasinya dibanding disetirin oleh pegawai agen tour and travel.

tempat syarat biaya pembuatan sim internasional

Kamu bisa menyusuri jalan-jalan, membelah kota-kota maupun daerah pedalaman di luar negeri dengan lebih bebas dan leluasa.

Bisa berhenti sesuka hati untuk menikmati kuliner setempat. Atau menikmati indahnya view tertentu ketika kamu jumpai dalam perjalanan.

Cuman kamu harus tahu, meskipun saat ini kamu memiliki SIM (SIM Indonesia) kamu belum bisa mendapatkan ijin mengemudi di sana. Karena SIM kamu yang sekarang ini, tidak berlaku di luar negeri.

Untuk mendapatkan ijin mengemudi di luar negeri, kamu harus memiliki SIM Internasional.

Berita bagusnya, bikin SIM internasional itu mudah dan ga pakai lama (cuman 20-30 menit).

Tempat Pembuatan SIM Internasional

Jika kamu sudah mantap untuk memutuskan "nyetir sendiri" saat bertualang di negeri orang nanti, Anda bisa segera datang ke KORLANTAS POLRI buat bikin SIM Internasional.

Alamat Lengkap Tempat Pembuatan SIM Internasional

tempat pembuatan sim internasional

Bertempat di KORLANTAS POLRI, dengan alamat di Jl. Letjen M.T. Haryono No.37-38, RT.8/RW.2, Cikoko, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12770.

Jam Layanan Pembuatan SIM Internasional 

Jama layanan pembuatan SIM internasional dari Senin Sampai Jumat, Pukul 08.30 - 15.00. Hari Sabtu-Minggu libur. Untuk hari-hari besar, jam layanan bisa berubah.

Untuk lebih pasti, jika kamu akan mengurus di sekitar hari-hari besar seperti saat suasana lebaran, sebaiknya telepon dahulu di nomor (021) 7989702.

Persyaratan SIM Internasional

Sama seperti saat akan membuat SIM Indonesia, sebelum membuat SIM Internasional siapkan dahulu syarat-syaratnya seperti berikut:
  • E-KTP asli, plus photocopy-nya
  • Paspor asli dan photocopy-nya
  • SIM Indonesia asli dan photocopy-nya. SIM Indonesia Anda harus masih aktif masa berlakunya.
  • Untuk WNA (warga asing) harus menyertakan KITAP (asli dan photocopy).
  • Materai Rp. 6000,-
  • 4 Lembar pas foto 4x6 dengan background foto warna biru. Foto pria harus berdasi dan wanita harus pakai blazer.

Prosedur & Biaya Pembuatan SIM Internasional

Berikut ini prosedur tata cara pembuatan SIM Internasional:
  • Siapkan semua persyaratan, kemudian datangi KORLANTAS POLRI.
  • Ambil nomor antrian sekaligus formulir. Lalu isi formulir tersebut sambil menunggu giliran untuk dipanggil.
  • Setelah giliran dipanggil, bawa formulir yang sudah diisi beserta semua persyaratan yang sudah Anda siapkan.
  • Jika semua persyaratan sudah dianggap ok, selanjutnya sesi foto dan rekam sidik jari.
  • Lalu Anda tinggal menunggu SIM Internasional dicetak.
  • Semua proses itu kurang lebih hanya sekitar 20-30 menit.

Biaya Pembuatan SIM Internasional:

Untuk biaya pembuatan SIM Internasional sebesar Rp. 250 ribu. Sedangkan untuk perpanjangan, hanya dikenai biaya sebesar Rp. 225 ribu.

Semoga postingan "Tempat Pembuatan SIM Internasional, Syarat & Prosedur" ini bisa membantu kamu yang lagi pusing cari info bagaimana cara membuat SIM Internasional.

Akhir kata, selamat jalan-jalan dan indahnya sensasi nyetir sendiri di luar negeri.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel