Perpanjang Paspor Online, Ini Cara Ter-Update (Panduan Lengkap)

Perpanjang Paspor Online Update 2019 (Prosedur Lengkap) - Selain visa, dokumen yang wajib kamu bawa saat ke luar negeri adalah paspor. Jika kamu tidak punya paspor atau paspor kamu bermasalah, siap-siap rencana kepergianmu gagal. Karena ditolak terbang oleh bagian Imigrasi.


perpanjang paspor online - lewat aplikasi atau web


Salah satu masalah yang ada dalam dunia per-paspor-an adalah expired. Habis masa berlakunya.

Paspor seperti surat izin mengemudi atau SIM. Tidak berlaku seumur hidup. Punya masa berlaku selama 5 tahun. Jika masa berlakunya sudah habis, maka tidak bisa kamu gunakan.

Bahkan...

Untuk perjalanan ke luar negeri, syarat minimal sisa usia paspor adalah 6 bulan sebelum expired atau kadaluarsa. Malah di negara tertentu (berdasar pengalaman), untuk berkunjung ke Jerman atu Amerika usia paspor minimal 1 tahun sebleum expired.

Artikel ini akan membahas secara runut dan lengkap proses perpanjang paspor online. Berikut daftar isinya...


Daftar Isi Perpanjang Paspor Online Ter-Update :

    1# Perpanjang Paspor Online atau Walk in di Kantor Imigrasi ?

    2# Syarat Perpanjangan Paspor Online, Benarkah Cukup E-KTP dan Paspor Lama ?

    3# Cara Perpanjang Paspor Online, Langkah Runut dan Detail

Selanjutnya mari kita bahas dengan detail satu persatu sub bahasan yang ada di daftar isi di atas. Kalau kamu ngantuk, bisa sambil minum kopi atau teh kawan.

1# Perpanjang Paspor Online atau Walk in di Kantor Imigrasi ?

Sebelumnya cara memperpanjang paspor bisa dilakukan dengan dua cara :
  1. Perpanjang paspor via online
  2. Perpanjang dengan walk in (daftar langsung) di Kantor Imigrasi
Maksudnya online di sini adalah cara mengambil nomor antrian dan pengisian form-nya ya. Bukan semuanya online. Karena setelah mendapatkan antrian online put, kita harus tetap datang ke Kantor Imigrasi.

Namun sekarang, per tulisan ini dirilis, Agustus 2019, mayoritas Kantor Imigrasi (khususnya yang berada di Jakarta) hanya mau melayani perpanjangan paspor secara online. Sudah tidak mau menerima lagi sistem walk-in atau daftar langsung di Kantor Imigrasi.

2# Syarat Perpanjangan Paspor Cukupkah Hanya E-KTP dan Paspor Lama ?

Banyak informasi beredar bahwa cara perpanjang paspor online cukup membawa e-KTP dan paspor lama. 

Info ini juga diperkuat dengan informasi valid yang bersumber dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI dan info resmi dari Ditjen Imigrasi yang diposting via akun twitternya.

Bisa kamu cek informasi tersebut di 2 laman url berikut, (copy paste-kan url di bawah di browsermu) :

https://twitter.com/ditjen_imigrasi/status/920859124698529792/photo/1

https://setkab.go.id/ditjen-imigrasi-syarat-pergantian-paspor-hanya-e-ktp-dan-paspor-lama/


Perlu kamu catat !

Persyaratan tersebut hanya berlaku untuk paspor yang dibuat di dalam negri dan khusus paspor yang terbit setelah tahun 2009.

Fakta di Lapangan

Tapi, fakta di lapangan. Masih ada Kantor Imigrasi yang mensyaratkan dokumen lain. Tidak cukup hanya membawa E-KTP dan paspor lama.

Langkah Aman Agar Perpanjang Paspor Diterima

Meskipun informasi bahwa perpanjangan paspor secara online cukup bawa E-KTP dan paspor lama cukup valid. Karena informasi tersebut keluar dari pihak yang berwenang menerbitkan paspor.

Tapi, kenyataannya, petugas yang menjalankan aktivitas pembuatan maupun perpanjangan paspor kadang menerapkan syarat berbeda, SEBAIKNYA kamu tetap membawa semua dokumen persyarata yang lengkap. Layaknya kamu akan membuat paspor baru.

Syarat-Syarat Perpanjang Paspor

Sesuai pembahasan di atas, sebaiknya syarat perpanjangan paspor yang kamu siapin sama seperti saat membuat paspor baru PLUS paspor lama.

Berikut syarat-syarat perpanjang paspor :
  • E-KTP plus fotokopinya 3 lembar.
  • Paspor lama plus fotokopi halaman depan (yang berisi data diri dan foto) beserta fotokopinya 3 lembar.
  • KK (Kartu Keluarga) dan fotokopinya 3 lembar.
  • Akta kelahiran, ijazah terakhir, buku nikah (bagi yang sudah nikah), surat baptis (bagi yang beragama nasrani). Semuanya masing-masing disertai fotokopi 3 lembar.
  • Jika ada perbedaan nama di E-KTP dengan di KK atau dengan nama di paspor lama atau beda dengan yang di KK, maka kamu harus minta surat keterangan beda nama di kelurahan.
  • Jika domisili E-KTP kamu tidak sesuai dengan domisili tinggal saat ini (misal kamu ber-KTP daerah tapi tinggal di Jakarta), maka kamu minta surat keterangan domisili dari RT setempat.
  • Materai 6000 sebanyak 2 lembar.
Syarat-Syarat Perpanjangan Paspor Bagi Kamu Yang Belum Punya KTP (Usia di Bawah 17) :
  • E-KTP milik orang tua plus fotokopi 3 lembar.
  • KK (Kartu Keluarga) serta fotokopinya 3 lembar.
  • Akta kelahiran, ijazah terakhir, surat baptis (bagi yang beragama nasrani). Plus fotokopi 3 lembar.
  • Buku nikah orang tua. Jika orang tua sudah cerai, siapkan surat cerai orang tua. Plus fotokopi 3 lembar. Jika orang tua telah tiada, maka siapin surat keterangan pengasuhan dari pengasuh kamu.
  • Surat izin orang tua. Difotokopi 3 lembar.
  • Jika ada perbedaan nama, sertai surat keterangan dari kelurahan.
  • Jika domisili tidak sesuai di KTP minta surat keterangan dari RT.
  • Materai 6000 2 lembar.
Perhatian ! semua fotokopian harus pakai kertas ukuran A4. Termasuk fotokopi E-KTP. Jadi untuk E-KTP kertas A4 tidak usah dipotong menyesuaikan lebar E-KTP. Biarakan saja seukuran A4.

3# Cara Perpanjang Paspor Online, Langkah Runut dan Detail


3.1# Daftar Perpanjangan Paspor Secara Online

Sebelum pergi ke Kantor Imigrasi, kamu harus sudah mendapatkan jadwal antrian secara online. Karena saat ini hampir semua Kantor Imigrasi (terutama di Jakarta) hanya melayani pendaftaran antrian secara online. Tidak melayani pendaftaran langsung di Kantor Imigrasi.

Untuk mendapatkan kuota antrian perpanjangan paspor online, caranya sama seperti mendapat kuota antrian online untuk paspor baru.

Mendaftarkan perpanjangan paspor secara online bisa dilakukan lewat 2 cara :
  1. Daftar antrian paspor online lewat website 
  2. Daftar lewat aplikasi online android (bisa kamu donwload di playstore)
Sebelumnya kita juga bisa mendapatkan antrian online lewat whatsapp, tapi saat ini Ditjen Imigrasi sudah meniadakan dan memindahkan sistem antrian WA ke website atau aplikasi android.

Untuk detail cara mendapatkan antrian pendaftaran paspor (bikin baru atau perpanjang) online, baik lewat website atau aplikasi, bisa kamu baca di artikel rekomendasi berikut :

Baca Juga : Cara Daftar Antrian Paspor Online, Kendala & Solusinya

Jika berhasil mendapat antrian online, kamu akan menerima barcode. Simpan barcode tersebut dengan cara di-screen shoot atau di-pdf-in. Karena ini nanti akan kamu bawa ke Kantor Imigrasi sesuai jadwal dan lokasi Kantor Imigrasi sesuai hasil pendaftaran perpanjangan paspor online.

3.2# Datang ke Kantor Imigrasi Sesuai Jadwal & Tertib Pakaian

Setelah mendapatkan antrian perpanjangan paspor secara online, kemudian datang ke Kantor Imigrasi. Sebaiknya sampai di Kantor Imigrasi 15 menit lebih awal dari jadwal.

Yang perlu kamu perhatikan saat datang ke Kantor Imigrasi adalah :
  1. Membawa lengkap semua berkas persyaratan perpanjangan paspor.
  2. Berpakaian sesuai tertib aturan Kantor Imigrasi.
Kadang nomor 2 ini yang sering disepelein. Sehingga kamu bisa diusir tidak diizinkan masuk Kantor Imigrasi.

Umumnya tertib pakaian saat memasuki Kantor Imigrasi sebagai berikut :
  • Ga boleh pakai sandal jepit.
  • Dilarang pakai celana pendek atau rok mini (buat wanita)
  • Kaos harus berkerah
  • Baju harus berlengan
  • Sebaiknya pakai pakaian yang berwarna (jangan putih). Biar kelihatan jelas saat di foto nanti. Karena background foto paspor putih.

perpanjang paspor online - tertib pakaian imigrasi


3.3# Menghadap Bagian Permohonan / Registrasi Paspor

Sesampai di Kantor Imigrasi, tunjukkan semua dokumen persyaratan perpanjangan paspor dan barcode antrian online yang sudah kamu simpan sebelumnya.

Lalu kamu akan disuruh mengisi formulir dan mendapatkan antrian untuk sesi wawancara dan rekam foto.

3.4# Wawancara, Foto Perpanjangan Paspor dan Rekam Sidik Jari

Selanjutnya kamu antri di bagian wawancara dan rekam foto. 

Di sesi ini, kamu akan ditanya tujuan kamu membuat paspor itu untuk apa dan untuk ke mana. Kamu jawab dengan jelas dan lugas tanpa perlu berbelit-belit.

Berkas-berkas persyaratan perpanjangan paspor kemudian akan di-scan dan diinput oleh petugas ke data base mereka. Kemudian kamu akan difoto dan diambil sidik jari.

3.5# Pembayaran Perpanjangan Paspor

Setelah semua selesai, kamu akan diberi kertas sebagai tanda bukti kamu telah mengajukan perpanjangan paspor dan sebagai pembayaran.

Pembayaran perpanjangan paspor online bisa kamu transfer lewat ATM BNI atau bayar di Kantor Pos. Selanjutnya simpan bukti transfer atau pembayaran untuk pengambilan paspor nantinya.

Daftar biaya perpanjangan paspor atau pembuatan paspor baru bisa kamu lihat di postingan berikut.

Wajib Baca : Daftar Biaya Bikin Paspor Baru atau Perpanjang Paspor Lama (Paspor Biasa & E-Paspor)

3.6# Pengambilan Paspor

Yang terakhir, adalah pengambilan paspor. Kamu bisa ambil paspor biasanya antara 3-5 hari setelah proses pengajuan perpanjangan paspor.

Jangan lupa, saat ambil paspor kamu bawa bukti transfer perpanjangan paspor yang kamu simpan sebelumnya.

Begitulah langkah lengkap cara perpanjang paspor online. Stay tune di blog ini untuk update segala informasi terkait dokumen atau surat-surat resmi seperti paspor, visa dan lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel