Mau Apply Visa China ? Perhatikan Hal-Hal Berikut

Mau Apply Visa China ? Perhatikan Hal-Hal Berikut - Selain paspor, untuk masuk suatu negara juga dibutuhkan visa. Termasuk ke China.

Bagi kamu yang pemula, maksudnya baru pertama kali mau ke China, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum kamu membuat visa China.

Apply Visa China


Di artikel ini, saya akan membahas hal-hal terkait visa seperti Validity, Number of Entries dan Duration of Stay.

Memahami hal di atas, kamu terhindar dari beberapa masalah seperti:

  • Visa ditolak karena expired
  • Visa China ditolak karena sudah over kunjungan
  • Overstay di negara China
Baik, mari kita bahas satu per satu...

Validitas Visa China (Validity)

Validitas visa maksudnya adalah masa berlaku visa sebelum expired. Kamu diijinkan masuk China, jika visa kamu masih dalam "masa berlaku" sejak dikeluarkan.

Meski visa belum pernah digunakan, tetapi kalau masa berlakunya habis, kamu tetap tidak diijinkan masuk ke China.

Contoh:

Visa China kamu dikeluarkan oleh China Visa Center pada 10 Januari 2020. Punya masa berlaku selama 3 bulan, yaitu hingga 10 April 2020.

Kemudian rencana liburan kamu ke China selalu mundur, hingga setelah masa berlaku visa China habis, kamu baru bisa berangkat ke China. Katakanlah kamu baru bisa berangkat ke China di tanggal 12 April 2020.

Karena visamu valid hingga tanggal 10 April 2020, maka kamu akan ditolak untuk masuk ke wilayah China. Visamu sudah expired, meskipun belum pernah dipakai sama sekali. Maka kamu harus buat visa China yang baru.

Jumlah Kunjungan (Number of Entries)

Saat kamu hendak membuat visa China, kamu harus perhatikan apakah kamu ke sana hanya sekali masuk (misal sebagai turis), apakah kamu butuh 2 kali ke sana (misal untuk berobat), ataukah kamu pebisnis yang perlu bolak-balik ke sana.

Ada 4 pilihan visa China yang bisa kamu buat berdasarkan jumlah kunjungan. Yaitu single entry, double entry, multiple entry 6 bulan dan multiple entry 12 bulan.

Syarat visa agar diterima oleh pihak imigrasi saat akan memasuki China, selain visa masih valid (belum expired), juga jatah jumlah kunjungan belum habis.

Contoh:

Kamu sakit dan berencana berobat ke China. Visa yang kamu apply adalah visa single entry (jatah sekali masuk). Setelah visa China berhasil kamu dapat, kamu pergi ke China dan berobat di sana. Si dokter yang menangani kamu, minta agar bulan depan balik lagi ke China untuk kontrol.

Karena visa yang kamu apply sebelumnya adalah visa single entry, maka kamu akan ditolak jika pakai visa tersebut. Kamu harus mengajukan aplikasi visa China lagi untuk kebutuhan kontrol pengobatan kamu ke China.

Durasi Tinggal di China (Duration of Stay)

visa china apply

Jika kamu hendak pergi ke China dalam waktu yang lama, kamu harus perhatikan durasi ijin tinggal yang kamu dapat.

Ketika jatah durasi tinggal hendak habis, maka kamu harus segera keluar dari China. Meskipun visa kamu masih valid dan jatah jumlah kunjungan (entry) belum habis.

Jika kamu tinggal di China melebihi masa durasi yang diijinkan atau Over Stay, kamu bisa dikenai denda atau hukuman lainnya.

Misal:

Kamu memiliki visa China multiple entry 12 bulan. Artinya kamu bebas bolak-balik China dengan visa tersebut dalam jangka waktu 12 bulan.

Jika ijin tinggal yang kamu dapatkan adalah 30 hari, maka kamu hanya boleh tinggal di sana selama 30 hari. 

Jika kamu ingin masa tinggal diperlama (mungkin kamu punya urusan di sana yang belum selesai), kamu bisa mengajukan perpanjangan ke pihak imigrasi China sebelum masa tinggal kamu habis.

Kalau ternyata tidak diijinkan, kamu harus balik ke Indonesia. Dan baru berangkat lagi ke sana untuk menyelesaikan urusan kamu yang belum kelar itu.

Wajib Baca: Contoh Pengisian Formulir Visa China

Dengan memahami Validity, Number of Entries dan Duration of Stay, bisa menjadi bahan pertimbangan saat kamu hendak apply visa China.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel