Membuat E-Paspor Indonesia ? Pahami dulu Kelebihan & Kelemahannya !

Membuat E-Paspor Indonesia ? Pahami dulu Kelebihan & Kelemahannya - Sebagai info bagi kamu yang belum pernah keluar negeri, proses mendapat visa tiap negara tujuan berbeda-beda. Ada yang sangat susah ada yang amat mudah.

Yang amat susah ini, bisa berkurang tingkat kesusahannya jika kamu menggunakan E-Paspor dibanding paspor biasa.

E-Paspor dikenal juga sebagai paspor elektronik.

e-paspor indonesia cara buat dan kelemahan

Mayoritas negara-negara di dunia, memiliki tingkat kepercayaan lebih tinggi pada pemegang paspor elektronik. Sehingga mereka lebih mudah memberi ijin atau visa bagi para pemegang paspor elektronik dibanding pemegang paspor biasa. Termasuk pemegang E-paspor Indonesia.

Itulah makanya, banyak warga Indonesia (terutama para traveler) yang berbondong-bondong mengganti paspor biasa mereka dengan elektronik paspor.

Itu !...salah satu keuntungan memiliki paspor elektronik.

Tapi ok. Sebelum kamu memutuskan untuk membuat paspor elektronik (bagi yang belum punya paspor) atau mau ganti paspor, dari paspor biasa ke paspor elektronik (untuk kamu yang sudah punya paspor), simak dulu ulasan lengkap tentang E-Paspor Indonesia sebagai berikut.

1# E-Paspor Indonesia, Apa Bedanya dengan Paspor Biasa ?

Keduanya sama-sama paspor. Yang bisa digunakan sebagai tanda pengenal atau kartu identitas resmi saat kamu berada di luar negeri.

Namun ada bedanya. Perbedaannya ada pada CHIP.

Paspor biasa tidak ada chip-nya. Sedangkan pada paspor elektronik terdapat chip yang terletak di bagian cover depan.

Lebih jelasnya bisa kamu lihat gambar berikut.

e-paspor indonesia dan paspor biasa

Kegunaan chip pada paspor elektronik sebagai penyimpan data-data kamu. Di mana data-data di paspor lebih lengkap dari pada data diri kamu yang tertera di paspor biasa.

Termasuk dalam chip paspor elektronik, tersimpan data biometrik, seperti data sidik jari dan bentuk muka si pemiliknya. Data ini bisa dibaca alat pemindai.

Dengan data yang lengkap, disertai pula dengan data biometrik yang bisa dipindai saat verifikasi paspor di imigrasi negara tujuan, maka paspor elektronik lebih bisa dipercaya dan lebih memudahkan petugas Imigrasi.

Inilah alasan mengapa pemilik paspor elektronik lebih mudah disetujui saat mengajukan permohonan visa.

E-Paspor Indonesia ini tidak sembarangan.

Standar paspor yang digunakan sebagai acuan E-Paspor Indonesia, sama dengan standar negara-negara maju seperti Amerika, Inggris, Australia, Jepang, Swedia dan beberapa negara maju lain di belahan dunia.

Yaitu standar ICAO (International Civil Aviation Organization).


2# Kelemahan atau Kekurangan E-Paspor

Yaa...
Mungkin di hatimu sudah bulat hampir 100%, memutuskan untuk memilih membuat paspor elektronik daripada paspor biasa.

Tapi sebaiknya kamu perhatikan dulu apa saja kekurangan dari paspor elektronik seperti di bawah ini.

E-Paspor Lebih Ekstra dalam Menjaganya

Karena paspor elektronik memiliki chip yang letaknya di cover depan, otomatis kamu harus lebih berhati-hati dalam menjaganya.

Chip itu tidak boleh tergores.

Saat menaruh chip di dalam saku atau tas, jangan dicampur dengan asesoris berbahan logam ataupun meterial plastik yang keras. Seperti mungkin uang logam, potong kuku, gunting. Benda-benda itu memungkinkan goresan yang bisa merusak chip.

Jika chip rusak, maka E-Paspor bisa ga berfungsi lagi.

Harga/ Biaya Bikin E-Paspor Lebih Mahal

Wajar saja bukan?

Dengan dilengkapi chip super canggih, tentu harganya lebih mahal jika kamu bandingkan dengan paspor biasa.

Kalau total biaya untuk bikin paspor biasa yang jenis 48 halaman sebesar Rp.350.000, kalau E-Paspor biayanya Rp.650.000.

Bikin E-Paspor Tidak Bisa Di Sembarang Kantor Imigrasi

Tidak semua Kantor Imigrasi melayani pembuatan E-Paspor.

Di Jakarta saja, Kantor Imigrasi yang melayani bikin E-Paspor (per tulisan ini terbit) ada 7, yaitu : Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Bandara Soekarno-Hatta.

Untuk saat ini, per 2019 Januari, di seluruh Indonesia, ada sekitar 27 Kantor Imigrasi yang melayani pembuatan E-Paspor.

Daftar lengkap Kantor Imigrasi di Indonesia yang menerima pembuatan paspor elektronik (E-Paspor) bisa kamu baca di akhir paragraph nanti ya. 

Masih setia kan, pantengin postingan ini ?...heheheh

3# Kelebihan E-Paspor dibanding Paspor Biasa

Setelah kamu tahu kekurangan E-Paspor, yuk kita let's go, baca-baca apa saja keunggulan E-Paspor.

Lebih Gampang Saat Pengajuan Visa

Negara-negara seperti Amerika, Eropa kawasan barat dan Australia terkenal amat galak.

Mereka sangat ketat memberi ijin warga negara lain masuk kawasannya. Terutama bagi WNI dan warga negara dari kawasan Timur Tengah.

Jika kamu netijen sejati, pasti tahulah isu apa yang bikin mereka phobi pada WNI dan warga negara dari Timur Tengah.

Namun, tingkah kesusahan pengajuan visa untuk negara-negara macam Amerika itu bisa dikurangi dengan menggunakan paspor elektronik.

E-Paspor Sangat Susah Dipalsu

Bahkan kalau boleh dikatakan, bukan hanya sangat susah, tapi tidak bisa dipalsu. Berbeda dengan paspor biasa yang rawan pemalsuan.

Untuk itu tingkat kepercayaan negara-negara tujuan lebih tinggi bagi pemilik paspor elektronik daripada pemilik paspor biasa.

Lebih Cepat & Mudah Saat Masuk Imigrasi Negara Tujuan

Pas kamu sampai di bandara atau pelabuhan negara tujuan, kamu tentu tidak boleh asal slonong masuk ke kawasan negara tujuan.

Kamu harus melewati yang namanya pintu imigrasi. Bagi pemegang E-Paspor, pemeriksaan di pintu imigrasi lebih cepat dan mudah.

Petugas imigrasi cukup memindai/ men-scan E-Paspor. Kemudian kamu diizinkan melewati pintu imigrasi.

Sedangkan pemegang paspor biasa, pemeriksaan lebih lama. Karena petugas imigrasi akan mengecek paspormu secara manual.

Mereka akan melihat data dirimu, kemudian mengecek halaman demi halaman yang ada di paspormu. 

Tuuh...lama kan ?

Pemegang E-Paspor Indonesia Gratis Visa ke Jepang

Nah itu, salah satu bentuk kepercayaan pemerintah Jepang kepada pemerintah Indonesia. Bukan hanya mempermudah WNI yang mau ke Jepang untuk mendapatkan visa. Bahkan gratis.

Pemilik E-Paspor Indonesia, bisa mengajukan permohonan visa gratis ke Jepang. Visa ini sering disebut dengan Visa Waiver Jepang.

Sebetulnya hal ini saling menguntungkan. Warga Indonesia yang suka jalan-jalan ke Jepang tidak perlu ribet. Dan bagi pemerintah Jepang, kemudahan ini meningkatkan kunjungan turis asal Indonesia.

Btw...turis Indo termasuk 5 besar lho dalam hal jumlah turis asing yang berkunjung ke Jepang.

4# Cara Membuat E-Paspor 


membuat e-paspor indonesia aplikasi dan web


Sebetulnya, cara membuat E-Paspor hampir sama dengan membuat paspor biasa. Hanya saja biayanya yang berbeda.

Dan juga untuk formulir pembuatan E-Paspor di beberapa Kantor Imigrasi ada yang diberi cap E-Paspor tapi ada juga yang tidak (alias sama saja dengan formulir paspor biasa).

Langkah paling aman, jika di Kantor Imigrasi yang kamu datangi tidak membedakan formulir E-Paspor dengan paspor biasa, kamu harus bilang ke petugas bahwa paspor yang mau kamu bikin adalah E-Paspor. Bukan paspor biasa.

Berikut langkah-langkah membuat E-Paspor :

  1. Siapkan semua dokumen persyaratan permohonan paspor. Paspor biasa dan E-Paspor sama saja.
  2. Daftar antrian paspor online. Ya, untuk membuat paspor, sekarang ini hampir semua Kantor Imigrasi wajib mendaftar antrian secara online. Jika kamu langsung datang ke Kantor Imigrasi tanpa membawa nomor antrian yang didapat secara online, kamu bisa ditolak. Nomor antrian ini berupa barcode yang harus kamu screenshoot atau dibikin pdf dan disimpan di HP-mu.
  3. Antrian paspor online bisa kamu akses lewat aplikasi android atau lewat website imigrasiSaat mendaftar antrian paspor online, kamu harus memilih Kantor Imigrasi yang melayani pembuatan E-Paspor. Karena ingat ! tidak semua Kantor Imigrasi menerima pembuatan E-Paspor.
  4. Datang ke Kantor Imigrasi. Setelah mendapatkan antrian pendaftaran paspor online, datangi Kantor Imigrasi sesuai pilihan kamu dan sesuai jadwal yang kamu dapat.
  5. Penyerahan dokumen persyaratan dan wawancara. Sesampai Kantor Imigrasi, kamu datangi bagian customer service, tunjukkan barcode (nomor antrian paspor online). Dan ingat ! bilang, kamu mau bikin E-Paspor bukan paspor biasa. Setelah itu, proses wawancara dan rekam sidik jari.
  6. Proses pembayaran. Kemudian kamu akan mendapat resi pembayaran biaya paspor. Pembayaran bisa kamu lakukan lewat transfer bank atau langsung lewat mobil box POS Indonesia yang nongkrong di luar Kantor Imigrasi.
  7. Pengambilan E-Paspor. Simpan resi pembayaran dan bukti pembayaran (bukti transfer/bukti bayar dari POS). Ini harus dibawa saat pengambilan E-Paspor nanti.
Agar kamu paham betul bagaimana cara mendapat kuota antrian paspor online baik lewat aplikasi maupun website imigrasi, kamu harus baca artikel berikut.

Wajib Baca : 
  1. Cara Mendaftar Antrian Paspor Online : Panduan, Kendala & Solusi
  2. Daftar Kantor Imigrasi Yang Melayani Pembuatan E-Paspor 
Sungguh terpaksa, cara mendaftar/ mendapatkan kuota antrian paspor online harus kamu baca di postingan lain (no.1 di atas). Begitu juga daftar Kantor Imigrasi yang melayani Pembuatan E-Paspor (no.2 di atas).

Bukan apa-apa, kalau semuanya saya tulis di postingan ini "Membuat E-Paspor Indonesia ? Pahami dulu Kelebihan & Kelemahannya !" .. Bisa panjang kali lebar postingan ini. Dan kamu bisa ngantuk sebelum waktunya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel